Jika Anda seorang karyawan staf, Anda umumnya memiliki pekerjaan atau tugas yang mendesak. Pekerjaan tersebut mungkin makin memusingkan jika melibatkan rekan kerja yang sulit diajak kerja sama. Mohon jangan mengeluh. Perlu Anda ketahui, rekan kerja yang sulit diajak kerja sama merupakan hal lumrah di tempat kerja. Penyebabnya antara lain si rekan kerja tersebut takut tersaingi,
7 Hak Cuti Karyawan yang Wajib Anda Ketahui
Sebagai karyawan, Anda tentu tidak asing dengan istilah cuti. Namun, tahukah Anda hak cuti apa saja yang Anda peroleh sebagai karyawan? Jika Anda belum tahu semua, jangan khawatir. Hak cuti karyawan telah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dari pemahaman saya mengenai undang-undang tersebut, ada tujuh hak cuti yang wajib Anda ketahui
5 Pertanyaan Penting Tentang Hak Karyawan yang Mengundurkan Diri
Karyawan mengundurkan diri adalah hal yang biasa di dunia kerja. Ada berbagai alasan karyawan mengundurkan diri. Terlepas dari itu, jika Anda berencana untuk mengundurkan diri, bacalah peraturan perusahaan tempat Anda bekerja dan Perjanjian Kerja. Kemudian ajukan surat resign sesuai dengan prosedur pengunduran diri di perusahaan tersebut. Nah, apa saja hak yang akan Anda dapatkan apabila
7 Tips Sukses Menghadapi Orientasi Karyawan Baru
Sebagai karyawan baru di perusahaan idaman, tentu Anda harus mempersiapkan diri. Setiap perusahaan biasanya memiliki sebuah program perkenalan untuk karyawan baru yang disebut orientasi karyawan. Dalam masa orientasi tersebut, Anda akan bertemu dengan orang-orang baru, lingkungan kerja baru, atau suasana yang mungkin belum pernah Anda alami sama sekali sebelumnya. Jika tidak mempersiapkan diri, Anda akan
10 Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Baik
Sebagai karyawan, Anda seyogianya mempersiapkan diri dengan asuransi kesehatan. Mengapa? Pertama, biaya pengobatan semakin hari semakin meningkat dan penyakit dapat menghampiri kapan saja. Kedua, asuransi kesehatan akan memberikan jaminan keamanan finansial saat Anda sakit atau mengalami kecelakaan. Dengan demikian, biaya pengobatan di rumah sakit akan ditanggung perusahaan asuransi sesuai isi perjanjian yang tertera di polis.