7 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mendapatkan Kartu Kredit Pertama

ilustrasi kartu kredit pertama

Di tempat Anda bekerja, barangkali Anda sering mendengar rekan kerja atau kontraktor yang berbicara tentang manfaat kartu kredit.

Mendengar manfaat tersebut, bisa jadi Anda tergiur untuk mendapatkan kartu kredit.

Namun, sebelum mendapatkan kartu tersebut, apa saja yang harus Anda ketahui?

Jika Anda belum tahu, tidak masalah. Berikut 7 hal yang perlu Anda ketahui sebelum mendapatkan kartu kredit pertama Anda.

1. Tujuan mendapatkan kartu kredit

Hal pertama yang harus menjadi perhatian Anda adalah tujuan mendapatkan kartu kredit.

Jika sekadar mengikuti tren atau menunjukkan bahwa Anda karyawan elite, sebaiknya Anda mengurungkan niat untuk mendapatkan kartu kredit.

Loading...

Mengapa? Karena kartu kredit bisa mendorong Anda ke gaya hidup boros dan konsumtif jika tidak digunakan secara bijak.

Besar kemungkinan gaya hidup seperti itu akan membuat tagihan kartu kredit Anda membengkak.

Poinnya, kartu kredit harus didapatkan berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan.

Sebagai contoh, Anda sering bepergian ke luar kota dan luar negeri sehingga kartu kredit akan sangat membantu Anda dalam reservasi hotel.

Contoh lain, Anda butuh buku-buku berbahasa Inggris terkait pekerjaan Anda sehingga kartu kredit bisa Anda gunakan untuk membeli buku-buku tersebut di Amazon.

2. Jenis kartu kredit

Setelah tujuan mendapatkan kartu kredit, hal berikutnya yang sebaiknya Anda ketahui adalah jenis kartu kredit.

Umumnya, ada 3 jenis kartu kredit, yaitu:

  • Silver – Jenis kartu kredit ini ditujukan untuk mereka yang berpenghasilan bulanan Rp 5 juta ke bawah. Batas kreditnya maksimal Rp 5 juta.
  • Gold – Kartu kredit Gold ditujukan untuk orang yang berpenghasilan Rp 5-10 juta per bulan. Batas kreditnya antara Rp 5-14 juta.
  • Premium – Kartu kredit Premium merupakan kartu kredit paling tinggi kelasnya. Kartu ini ditujukan bagi mereka yang penghasilan bulanannya lebih dari Rp 10 juta. Batas kreditnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

3. Penerbit kartu kredit

Penerbit kartu kredit mesti Anda ketahui juga sehingga Anda mendapatkan kartu kredit yang cocok dengan kebutuhan dan gaya hidup Anda.

Tentu, Anda dapat bertanya kepada teman kerja tentang kelebihan dan kekurangan penerbit kartu kredit yang mereka gunakan.

Meskipun demikian, jika Anda ingin tahu sendiri, setidaknya lebih dari dua puluh bank yang menerbitkan kartu kredit di Indonesia. Daftar bank tersebut bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit di Indonesia
Bank MandiriCIMB NiagaBank Sinarmas
BCABank PermataBank BJB
BNIStandard CharteredBNI Syariah
HSBCBIIBank Danamon
CitibankANZBRI
Bank MegaBank PaninBank BNP
BTNOCBC NISPBank Bukopin
UOB IndonesiaAEONBank Sulselbar

4. Syarat pengajuan kartu kredit

Ketahui juga persyaratan pengajuan kartu kredit sehingga tidak bolak-balik ke bank untuk mengajukan aplikasi kartu kredit.

Bank penerbit kartu kredit biasanya mensyaratkan hal-hal berikut:

  • Formulir pengajuan Kartu Kredit
  • Minimal berumur 21 tahun
  • berpenghasilan minimal Rp 3 juta per bulan
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP (opsional)
  • Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
  • Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (bagi yang sudah memiliki)

5. Suku bunga kartu kredit

Jika Anda berpikir bahwa kartu kredit tidak ada bunganya, Anda keliru. Kartu kredit memiliki suku bunga yang relatif tinggi.

Besarnya suku bunga tersebut bergantung pada bank penerbit kartu kredit, namun umumnya berkisar 33-36% per tahun (2,75-3% per bulan).

Oleh karena itu, jika nantinya Anda tidak ingin terkena suku bunga tersebut, lunasi tagihan kartu kredit sebelum jatuh tempo bulanannya.

6. Biaya terkait

Hal lain yang wajib Anda ketahui adalah biaya yang berkaitan dengan kartu kredit. Ini meliputi:

  • Biaya iuran tahunan – Biaya ini untuk pemrosesan transaksi kartu. Jumlahnya bergantung pada penerbit dan jenis kartu kredit. Sebagai contoh, biaya iuran tahunan kartu kredit silver antara Rp 75 ribu sampai dengan Rp 200 ribu. Meskipun demikian, terkadang ada juga bank yang membebaskan iuran tahun pertama sebagai strategi pemasaran.
  • Biaya keterlambatan pembayaran – Setiap bulan tagihan, pemegang kartu kredit wajib membayar jumlah minimum sebesar 10% dari total tagihan. Jika jatuh tempo terlewati, ia akan dikenai denda keterlambatan pembayaran yang besarnya paling banyak 3% dari total tagihan, dan tidak melebihi Rp 150 ribu. (Sumber Viva.co.id)
  • Biaya tarik tunai – Kartu kredit bisa juga digunakan untuk menari uang tunai di ATM. Namun, fasilitas ini dikenai biaya yang besarnya antara 3-6% dari jumlah uang yang ditarik.
  • Biaya materai – Transaksi antara Rp 250 ribu sampai dengan Rp 1 juta akan dikenakan biaya materai sebesar Rp 3 ribu, sedangkan transaksi di atas Rp 1 juta akan dikenakan biaya materai Rp 6 ribu.

7. Pembayaran tagihan kartu kredit

Hal terakhir yang perlu Anda ketahui adalah cara membayar tagihan kartu kredit. Jika Anda sudah menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi, bank penerbit kartu kredit akan mengirimkan secara rutin tagihan kartu kredit ke alamat Anda.

Anda dapat membayar penuh atau mencicil tagihan tersebut melalui ATM, teller bank penerbit, internet banking, atau SMS/mobile banking.

Apa pun caranya, pembayaran tersebut harus sebelum jatuh tempo bulanan sehingga Anda tidak dikenai denda keterlambatan pembayaran.

Penutup

Dengan mengetahui tujuh hal di atas, saya optimistis Anda akan mendapatkan pemahaman yang baik sebelum mengajukan kartu kredit pertama Anda. Dengan demikian, Anda lebih mantap dalam mengajukan aplikasi kartu kredit ke bank favorit Anda.

Setelah mendapatkan kartu kredit pertama, tahan diri atau beri waktu Anda untuk mendapatkan kartu-kartu kredit berikutnya. Jadi, Anda tidak terjebak dalam euforia kartu kredit yang bisa berujung pada membengkaknya tagihan bulanan.

Loading...

Artikel Terkait: